Kamis, 11 Mei 2017

AS,Trump,dan Islam

Oleh : Azyumardi Azra
REPUBLIKA.CO.ID, 100 hari pemerintahan Presiden Donald Trump akhir April 2017 lalu meninggalkan kesan campur aduk bagi warga Amerika Serikat sendiri, maupun bagi masyarakat dunia. Dalam lebih tiga bulan pemerintahannya, Trump mendatangkan banyak tanda tanya terkait terutama dengan inkonsistensi kebijakan dalam dan luar negeri.
Bagi para pendukungnya, populisme politik, kebijakan Trump yang menekankankan prinsip ‘America First’, pertama-tama Amerika, sejumlah kebijakan cukup menjanjikan. Sedangkan bagi para penentangnya, langkah-langkah Presiden Trump dianggap tidak bakal mampu membangkitkan kembali kebesaran negara ini di tengah percaturan politik dan ekonomi dunia.
Di tengah pergumulan optimisme atau pesimisme masing-masing pihak tersebut, yang jelas jumlah demonstrasi anti-Trump yang pernah melanda banyak kota AS di awal pemerintahannya, kini terlihat telah menyurut.
Selain itu, asumsi bahwa Presiden Trump tidak bakal mampu bertahan lama dalam jabatannya kini terlihat kian tidak relevan. Selama tidak melakukan kekeliruan fatal seperti pelanggaran konstitusi, pengkhianatan, tindakan penyogokan dan kriminal berat lain, Presiden Trump akan tetap bertahan—tidak bisa dimakzulkan.
Bahkan Trump nampaknya tidak hanya bertahan, tapi juga telah menyiapkan diri untuk maju dalam masa jabatan kedua nanti. Untuk itu, tim suksesnya sudah mulai menggalang dana.
Berada di New York sepanjang pertengahan bulan lalu (16-22/4/17), penulis Resonansi ini menyaksikan dan merasakan kehidupan telah kembali normal setelah kegaduhan politik yang panjang. Tidak terlihat demontrasi atau aksi massa anti-Trump. Hanya saja jalan ke arah Trump Tower dijaga kian ketat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan.
Sejauh menyangkut Islam dan Muslim, Trump sejak masa kampanye berulangkali misalnya menyatakan tentang bahaya ‘terorisme radikal Islam’. Dia berjanji mencabut bahaya ini ‘sampai ke akar-akar’ (uprooted).
Tapi dalam kesempatan lain, Trump berbicara lebih hati-hati. Dia membedakan antara 1,6 miliar Muslim yang mengikuti ajaran Islam secara damai dengan ‘sekelompok orang [Muslim] yang berbahaya”. Di masa kampanye, Trump juga pernah menyatakan “Saya pikir Islam membenci kita”.
President Trump lebih dari itu; dia orang yang sulit diduga. Tak lama dilantik sebagai presiden dia segera mengeluarkan ‘Kepres’ (executive order) yang melarang masuknya pendatang dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim dan juga menghentikan penerimaan pengungsi dari Syria.
Memang secara kasat mata tak nampak di depan masyarakat New York peningkatan Islamo-fobia. Beberapa Muslim New York kepada penulis Resonansi ini juga menyatakan mereka tidak melihat peningkatan Islamofobia sejak kemunculan Trump. Gejala ini kelihatan berkaitan dengan kenyataan New York sebagai kota multikultural dan kosmopolitan.
Tetapi pada segi lain, untuk tingkat nasional Amerika sejak Trump memegang kekuasaan, menurut Council on American Muslim Relations (CAIR) insiden Islamofobik di pintu masuk AS meningkat sampai sekitar 1.000 persen (The Independent, 25/4/17). Peningkatan ini terkait khususnya dengan pegawai Dinas Cukai dan Perlindungan Perbatasan—termasuk petugas imigrasi di bandara. Peningkatan ini memperlihatkan korelasi antara Kepres Presiden Trump tentang pelarangan masuk pendatang dari tujuh negara berpenduduk Muslim.
Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terkecualikan dari kebijakan imigrasi Presiden Trump. Meski pernah mengalami sejumlah aksi radikalisme dan terorisme, Indonesia tetap dipandang pemerintahan Trump sebagai negara damai dengan penduduk Muslim-nya yang umumnya juga cinta damai.
Dalam kaitan itu, dalam pembicaraan penulis dengan kalangan akademisi di kampus universitas dan lembaga riset di kawasan New York dan sekitarnya terungkap bahwa Indonesia bagi mereka tetap menjadi sebuah model kerukunan agama dan pluralisme demokrasi. Dalam konteks perbandingan, Indonesia masih tetap menjadi salah satu—jika tidak satu-satunya—negara berpenduduk mayoritas Muslim di mana Islam kompatibel dengan demokrasi.
Tak hanya itu. Indonesia dengan keragaman agama, etnis, budaya dan bahasanya, menjadi model di mana hubungan intra- dan antar-agama terwujud harmonis. Di sini peran umat Islam yang mengikuti dan menjalankan paradigma Islam wasathiyah menjadi sangat krusial. Berkat Muslim Indonesia wasathiyah yang inklusif dan akomodatif dapat terwujud Indonesia merdeka yang bersatu.
Meski demikian, mereka juga mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Pilgub DKI, di mana Ahok yang ‘double minority’ (Kristen dan keturunan Tionghoa) kalah dalam Putaran Kedua. Mereka melihat kekalahan Ahok terkait dengan mobilisasi sentimen Islam melalui penggunaan simbol dan ajaran Islam tertentu.
Karena itu, mereka melihat kasus ini sebagai ‘ujian’ bagi demokrasi Indonesia. Apakah perjalanan demokrasi Indonesia selanjutnya, seperti Pileg dan Pilpres 2019 juga bakal ditentukan sentimen dan mobilisasi simbolisme agama. Pertanyaan tak mudah dan terlalu awal untuk bisa dijawab agak akurat.

Sumber:Republika

Tidak ada komentar: